Kota Bogor Satu Arah
Uji Coba SSA, Petugas Pasang Rambu Tambahan, Kata Pengendara :'Irit Amat Rambunya'
Rambu tersebut dipasangan di Jalan Jalak Harupat dan Jalan Pajajaran.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Untuk mensukseskan uji coba Sistem satu arah (SSA) yang digelar hingga 18 April 2016 mandatang, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan (DLLAJ) Kota Bogor memasang rambu tambahan di depan simpang Pangrango Plaza, Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Rambu tersebut dipasang di Jalan Jalak Harupat dan Jalan Pajajaran.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2016), rambu yang dipasang merupakan petunjuk arah bagi pengendara yang akan menuju ke Jalan Otista dan Tol Jogorawi.
Ditulisan rambu disebutkan bagi pengendara yang akan ke Jalan Otista, harus mengambil lajur paling kanan.
Namun, ukuran rambu petunjuk menurut beberapa pengendara dinilai terlalu kecil sehingga banyak pengendara yang tidak melihat.
"Seharusnya rambu dipasang minimal 50 meter sebelum persimpangan sehingga pengendara yang lewat tahu. Coba lihat, mepet banget dipasangnya deket persimpangan," kata Jaelani (23) seorang tukang ojek yang akan menuju ke arah Sukasari, dari Jalan Jalak Harupat.
Keluhan serupa juga disampaikan Dodit (26) seorang karyawan bagian pemasaran sebuah perusahaan periklanan di Bogor.
"Irit amat rambunya," katanya.
Menanggapi dipasangnya rambu tambahan, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bogor Kota, Iptu Budi Suratman mengatakan, beberapa rambu tambahan harus dievaluasi.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
"Ada beberapa rambu yang perlu dievaluasi. Seperti rambu tambahan di simpang Internusa (Pangrango Plaza) yang kurang jelas. Jadi banyak yang belum paham dimana itu jalan tol, dimana itu Pasar Bogor," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2016).
Ia menjelaskan, di Jalan Pajajaran depan Plaza Pangrango tersebut, jalan terbagi menjadi dua lajur yang dibatasi oleh separator.
Di ujung separator, tepat didekat pertigaan tersebut terdapat rambu tambahan berwarna biru bertuliskan Jalan Tol sebelah kiri, dan Pasar Bogor di sebelah kanan.
Budi menganggap, masih banyak pengendara, terutama pendatang yang tidak paham maksud dari rambu jalan tersebut.
"Mereka enggak tahu dimana itu jalan tol, dan Pasar Bogor itu ke arah mana. Makanya banyak yang sempat berhenti sejenak di persimpangan, sehingga membuat arus lalu lintas sedikit tersendat," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk mengevaluasi rambu tambahan tersebut.
Agar, para pengendara bisa lebih jelas dan mengerti arti rambu lalu lintas tersebut.
Masih di lokasi, pantauan TribunnewsBogor.com beberapa pengendara terlihat kebingungan ingin melintas di lajur yang mana.
Ada yang sudah ingin ambil lajur kiri, tapi tiba-tiba berbelok ke lajur kanan.
Lajur kiri sedianya digunakan untuk pengendara yang ingin menuju Tol Bogor, Mal Botani Square, Terminal Damri, Terminal Baranangsiang dan Sukasari.
Sedangkan di lajur kanan untuk pengendara ke arah Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Pasar Bogor, Bogor Trade Mal (BTM), Pintu Utama Kebun Raya Bogor (KTB), Jalan Suryakencana, Balai Kota Bogor dan Stasiun Bogor.
Separator tersebut memanjang hingga simpang Tugu Kujang.
Banyak pengendara yang tiba-tiba pindah lajur di simpang Kujang, sehingga beberapa kali kendaraan terlihat nyaris bertabrakan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rambu_20160405_113423.jpg)