Tewaskan Seorang Pelajar, Siswa SMK Ini Segera Disidang
Proses pemeriksaan tersangka dan saksi sudah selesai dilakukan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - BA (16) dan AR (17) siswa sebuah SMK swasta di Kota Bogor akan segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cibinong.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya seorang pelajar dalam aksi tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
"Berkasnya sudah hampir beres, saat ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Hida Tjahyono kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2016).
Proses pemeriksaan tersangka dan saksi sudah selesai dilakukan.
Selain itu kata Kapolsek, rekontruksi dan pengumpulan barang bukti juga sudah lengkap.
"Celurit yang dipakai juga sudah kami temukan, tapi satu celurit lagi yang dilempar ke sungai tidak ketemu. Kemungkinan sudah hanyut terbawa arus air," katanya.
Kendati demikian, alat bukti yang ada di kepolisian saat ini sudah cukup untuk menjerat kedua pelajar yang masih duduk di bangku kelas dua SMK ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK di Bogor tewas terkena bacokan senjata tajam pada Senin (28/3/2016) lantaran terlibat aksi tawuran.
Korban diketahui bernama Herdiansyah (19) warga Kampung Sampora RT 003/001, Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Aksi tawuran ini terjadi di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 48 yang melibatkan SMK Yapis dan SMK Tri Dharma Kota Bogor.(*)
