Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar

terdapat 144 perkara yang berhasil diungkap dengan mengamankan 155 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Polres Bogor mengungkap peredaran narkoba dan sediaan farmasi di wilayah Kabupaten Bogor dengan mengamankan 155 tersangka, Selasa (28/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor melakungan pengungkapan kasus narkotika dan peredaran gelap persediaan farmasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda di aula Mapolres Bogor yang dihadiri jajaran Forkopimda.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, terdapat 114 perkara yang berhasil diungkap dengan mengamankan 155 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen dalam memberantas narkoba di wilayah Bumi Tegar Beriman.

"Dari 114 perkara itu terdapat penyalahgunaan narkotika jenis sabu terdapat 58 perkara, jenis ganja 4 perkara, ekstasi 2 perkara, jenis tembakau sintetis ada 22 perkara, dan penyalahgunaan sediaan farmasi ada 28 perkara," ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini yaitu sabu seberar 4,4 kilogram, ganja 17,8 kilogram, 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 0,9 kilogran.

Kemudian biang sintetis 0,9 kilogram, cairan biang 60 mili, ekstasi 47 butir, sediaan farmasi 21.000 butir, dan miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 jeriken.

"Apabila dikonversi total barang bukti diperkirakan senilai Rp5,8 miliar," terangnya.

Lebih lanjut, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut diestimasikan dapat menyelamatkan 82.000 jiwa dari potensi penyalaggunaan narkoba.

Menurutnya langkah tersebut sejalan dengan asta cita Presiden Republik Indonesia yaitu pemberantasan narkoba.

Dalam asta cita ketujuh, kata dia, Prabowo menyampaikan untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyeludupan.

"Hal ini menegaskan bahwa kasus peredaran gelap narkoba menjadi atensi harus diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved