Kota Bogor Satu Arah
Tanda Larangan Ditutup Lakban Hitam, Pengendara Boleh Parkir di Jl Ir H Djuanda
"Uji coba lokasi parkir itu pun diperpanjang waktunya sama seperti SSA."
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah rambu lalu lintas larangan parkir di ruas jalan Jalan Ir H Djuanda ditutup menggunakan lakban hitam oleh DLLAJ Kota Bogor.
Sejak uji coba Sistem Satu Arah (SSA) rambu larangan parkir pun di tutup sementara.
Rupanya hal tersebut sengaja dilakukan untuk melakukan uji coba lokasi parkir di depan Kantor BCA hingga depan SMA Negeri 1 Kota Bogor di Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah.
Menurut Empar Suparta Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban DLLAJ Kota Bogor pihaknya sedang melakuka uji coba lokasi parkir di beberapa titik di Jalur SSA.
"Iya itu hanya sementara ditutup, kita juga sedang melakukan uji coba, apakah parkir dilokasi tersebut akan mengganggu atau tidak," ujarnya.
Dengan ditutupnya rambu tersebut, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di jalur tersebut untuk sementara.

Tribunnewsbogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Karena uju coba lokasi parkir tersebut sama dengan waktu uji coba SSA hingga 18 April mendatang.
"Karena SSA diperpanjang, uji coba lokasi parkir itu pun diperpanjang waktunya sama seperti SSA, nantinya kita akan lakukan evaluasi, apakah lokasi tersebut tidak mengganggu pengendara,"ujarnya.
Empar menambahkan, jika adanya kendaraan yang parkir akan mengacaukan SSA atau membuat pengendara di jalur SSA tidak nyaman, maka pihaknya akan membuka kembali larangan parkir itu.