Breaking News

Sebelum Rasyid Meninggal, Mahasiswa Unpak Melihat Ada Ospek Dini Hari di Depan Kampus

"Sekitar pukul 02.00 WIB itu saya ngelewat mau pulang,"

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Tribunnewsbogor.com/Ardhi Sanjaya
Universitas Pakuan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kegiatan ospek Himpunan Mahasiswa Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Pakuan Bogor, sempat terlihat dilakukan sampai Sabtu dini hari (9/4/2016).

Menurut keterangan seorang mahasiswa Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pakuan, Deden, mengatakan bahwa dirinya sempat melihat kegiatan ospek ini dilakukan di jalan depan kampus.

"Sekitar pukul 02.00 WIB itu saya ngelewat mau pulang, saya lihat pada dibarisin di depan kampus sama di jembatan," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (11/4/2016).

Mahasiswa yang diospek menurutnya, mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam berkantong banyak.

Akibat dari ospek ini, Rasyid Setiadi (18), Jurusan Geologi, Fakultas Teknik, warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor, meninggal di Rumah Sakit BMC, Bogor Timur, Kota Bogor, pada Sabtu (9/4/2016).

"Waduh kalau meninggal saya tidak tahu, saya juga cuma melihat malam-malam itu saja ada kegiatan ospek," katanya.

Soal ini, Rektor Universitas Pakuan Bogor, Bibin Rubini, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelanggaran indisipliner.

(baca juga: Mahasiswa Universitas Pakuan Meninggal saat Ikut Penerimaan Anggota Himpunan Mahasiswa)

Sebab, pihak rektorat telah mengeluarkan edaran pelarangan kegiatan di luar kampus.

"Di Unpak ini tidak ada ospek, sudah saya ubah menjadi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan Program Pengenalan Sistem Perguruan Tinggi (P2SPT), selain dua kegiatan ini tidak ada lagi," katanya.

Padahal, informasi yang dikumpulkan oleh TribunnewsBogor.com, kegiatan ospek ini digelar sebanyak empat kali bagi mahasiswa baru, Ospek Universitas, Fakultas, Jurusan dan Himpunan Mahasiswa.

"Itu mah yang ngeyel sama Rektor, sudah ada edaran dari Rektor dan Dikti berupa pelarangan dari kegiatan di luar kampus," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved