Praktik Calo di Kantor Imigrasi Bogor Hanya Sisa dari Orde Lama

"Asal sabar nunggu, nunggu juga tidak terlalu lama."

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Tribunnewsbogor.com/Ardhi Sanjaya
Kasi Insarkom (Humas) Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Dedi Firman. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sistem kuota waktu yang diterapkan di Kantor Imigrasi kelas I Bogor, menghilangkan praktik percaloan pembuatan paspor.

Praktik percaloan memang tidak dipungkiri oleh Kasi Insarkom (Humas) Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Dedi Firman.

"Saat sistem kuota paspor masih ditetapkan, memang kondisinya begitu semraut, tapi dengan diberlakukan kuota waktu ini, praktik biro jasa (calo) ini akan pudar dengan sendirinya," kata Dedi saat ditemui TribunnewsBogor.com, Kamis (14/4/2016).

Kuota waktu yang diterapkan, mulai dari 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB.

Proses pembuatan pun, dilakukan secara cepat.

"Hari itu mengajukan, entry data, langsung foto dan wawancara, setelah itu bayar di bank, tiga hari kemudian."

Dari sejak sistem ini berkurang 85 persen praktik percaloan.

Perharinya, sekitar 200 pemohon pembuatan paspor datang ke kantor Imigrasi.

Petugas pelayanan pun, kata Dedi, sudah dioptimalkan, di satu booth ada tiga petugas yang melayani pemohon.

"Asal sabar nunggu, nunggu juga tidak terlalu lama," katanya.

TribunnewsBogor.com sempat menemukan aksi praktik ini pada Selasa (12/4/2016).

"Itu hanya orang lama yang masih memaksakan diri, mereka itu akan hilang secara sendirinya," kata Dedi.

Dengan penerapan sistem ini, menurutnya, tinggal masyarakat yang secara cerdas memilih cara pembuatan paspor.

"Toh sama saja, lewat biro jasa beresnya tiga hari, datang sendiri juga beresnya juga tiga hari juga, pemohon itu jangan terkecoh, jangan terjebak pada bujukan mereka itu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved