Dua Napi Lapas Pondok Rajeg Kabur Lewat Tralis Berkarat
Kedua Napi memanfaatkan kelengahan petugas
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pondok Rajeg, Sudjonggo mengatakan, dua Napi berhasil melarikan diri dengan cara membobol ventilasi tralis kamar yang sudah berkarat.
"Mereka kabur lewat tralis kamar tahanan yang sudah berkarat," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (15/4/2016).
Menurutnya, kedua Dedy Hermanto dan Sufento yang berada di blok pengasingan itu kabur pada Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Baru diketahui pagi ketika dilakukan pengecakan oleh petugas lapas," kata dia.
Kedua Napi kata Kalapas memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi tralis yang sudah berkarat.
"Kami sudah sebar foto dan masih mencari keberadaan kedua Napi yang kabur itu," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Pondok Rajeg berhasil melarikan diri dalam tahan.
Kedua tahanan ini atas nama Dedy Hermanto bin Firman (alm) yang tersangkut pasal 363 KUHP yang beralamat di Nagasari Pasir Lawas, Kecamatan Sungai Tarap,Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan
bin Minkiong yang tersangkut pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yakni warga Jalan Keadilan Raya nomor 168, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KKLP) Pondok Rajeg, Suprianto membenarkan kaburnya dua Napi tersebut.
"Iya benar ada dua orang tahanan yang kabur, besok saja penjelasannya langsung datang kesini (Lapas Pondok Rajeg,red)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/4/2016) malam.(*)