Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

ABB Pindah Ke LP Gunungsindur Bogor

Abu Bakar Baasyir Masuk LP Gunungsindur, Fredy Budiman Pindah ke LP Nusakambangan

Tadi pukul 06.00 WIB ada Barakuda juga yang keluar, tapi pengamanannya tidak terlalu ketat seperti yang tadi

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Ist
Sebuah foto yang diterima TribunnewsBogor.com memperlihatkan suasana di dalam Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor ketika terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir tiba di tempat ini, Sabtu (16/4/2016) siang 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir mendapat tempat di Blok D1 Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pemindahan Abu Bakar Baasyir rupanya berbarengan dengan dipindahkannya terpidana kasus narkoba Freddy Budiman.

Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lapas Kelas II A Nusakambangan, Cilacap ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Sedangkan Fredy Budiman yang merupakan tahanan pinjaman Mabes Polri guna pengembangan kasus narkoba jaringan internasional, dipindahkan dari Lapas Gunungsindur dan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, pada Sabtu (16/4/2016).

Kesibukan di Lapas Gunungsindur ini tak lepas dari pengamatan penduduk yang bermukim di sekitarnya.

"Tadi pukul 06.00 WIB ada Barakuda juga yang keluar, tapi pengamanannya tidak terlalu ketat seperti yang tadi," kata Harto (45), warga Perumahan Kehakiman, Desa Cibinong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, kepada TribunnewsBogor.com.

Masuknya kendaraan taktis Barakuda ke Lapas Gunungsindur, menurutnya berlangsung begitu cepat.

"Warga dilarang foto sama petugas, katanya tidak boleh dipublis, beda sama yang tadi," katanya.

Abu Bakar Baasyir tiba di Lapas Gunungsindur pukul 12.05 WIB, dengan pengawalan ketat pasukan bersenjata lengkap dan menumpang kendaraan taktis Barakuda.


Ist
Kendaraan taktis Barakuda yang dipergunakan untuk mengangkut Abu Bakar Baasyir

Informasi dihimpun TribunnewsBogor.com, Baasyir ditempatkan di blok D1 Lapas Gunungsindur.

Sebelumnya, Baasyir berangkat dari Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah sekitar pukul 08.54 WIB, Sabtu (16/4/2016) pagi, menggunakan pesawat Polri dan mendarat di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang.


Ist
Pesawat Polri yang mengangkut Abu Bakar Baasyir dari Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah ke Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang, Sabtu (16/4/2016) pagi

Pukul 13.30 WIB, rombongan petugas pengamanan yang didominasi anggota Brimob keluar dari area Lapas Gunungsindur.

Pantauan TribunnewsBogor.com, diantara rombongan yang keluar dari pengamanan di Lapas Gunungsindur diantaranya Kapolres Bogor AKBP Suyudi, Kasatlantas Polres Bogor dan Kabagops Polres Bogor.

Hingga menjelang Sabtu sore belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Gunungsindur terkait pemindahan narapidana Abu Bakar Baasyir.

Kasus narkoba

Dikutip dari Kompas.co, Freddy Budiman, gembong narkoba yang ditangkap terkait kasus 1,4 juta pil ekstasi, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/4/2016).

"Warga binaan atas nama FB (Freddy Budiman) kasus tindak pidana narkotika dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, ke Lapas Pasir Putih, Jawa Tengah," ujar Kepala Sub Direktorat Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi, Sabtu hari ini.

Fredy Budiman diberangkatkan dari Lapas Gunung Sindur, pada pukul 07.30.

Setibanya di Bandara Pondok Cabe, Tangerang, Freddy langsung diberangkatkan menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

"Freddy Budiman dibawa ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan sekitar pukul 10.00," ujar Akbar.

Menurut Akbar, pemindahan Freddy mendapatkan pengawalan dari petugas keamanan, dokter dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan satu peleton petugas dari Brimob.

Freddy sudah divonis mati oleh Mahkamah Agung.

Namun, hingga saat ini, ia belum juga menjalani eksekusi mati.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga, Freddy masih aktif mengendalikan jaringan narkotika dari dalam tahanan.

Kepala BNN Budi Waseso sebelumnya mendesak agar Kejaksaan Agung segera melaksanakan eksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika, termasuk Freddy, yang diindikasikan masih mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved