Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hukuman Kebiri

Netizen Geram, Tuntut 14 Pemerkosa Yuyun Kelaminnya Dikebiri

Netizen ramai-ramai sampaikan hukuman yang pantas.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
instagram

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Beragam reaksi publik menanggapi hukuman apa yang akan dijatuhkan pada 14 pelaku pemerikosa Yuyun.

Tagar #NyalaUntukYuyun pun masih mendominasi di media sosial Instagram dan Twitter hingga sekarang.

Lewat tagar tersebut, netizen mempertanyakan apakah hukuman 15 tahun penjara, pantas didapat oleh ke 14 pelaku.

Sejumlah netizen pun ikut berkomentar hukuma apa yang pantas untuk pelaku.

Seperti yang diketahui bahwa, 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), warga Dusun 5, Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebok, Bengkulu ini, diancam 15 tahun penjara.

Yuyun diperkosa pada 5 April 2016 lalu, oleh 14 pemuda yang mabuk minuman keras jenis tuak.

Berikut sejumlah tanggapan itu kata netizen lewat Twitter

@sriyonoinafTega bener pelaku.. Setuju kalau pelaku di potong aja kemaluannya...

@annur_88 : NyalaUntukYuyun speechless Kebejatan seprti ini terjadi berulang kali, karena tdk ada hukuman yg jera. Islam sdh menawarkan, tp diabaikan

@Sheentadwid : #NyalaUntukYuyun Biadab. Keji. Harus dihukum fisik yg berat bg para pelaku!speechless

Netizen lewat akun Instagram

@mayangpuspita77 : Bararti kalau melakukan hal itu, harus mabuk dulu biar hukumannya ringan? Dasar penegak hukum!!

@yullyherliana : Kejam banget para lelaki itu macem lelaki laknat ,harus di hukum seberat berat nya ,biar kejadian ini engga terulang lagi ke permpuan" di bawah umur lain nya ! Biadab

@dian.yulianti.35 : Hukuman yg cocok itu, hukum cambuk sehari 4 kali, Selama setahun. Kemudia dikebiri, dibiarkan menderita dgn hukuma seumur hidup. Biar tau, biar rasa!

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved