Sopir Angkot Setuju Direrouting, Tapi Ini Syaratnya
Ada sekitar 13 trayek angkot yang akan di rerouting.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sekretaris Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Endang Suherman mengatakan, pengemudi angkot di Kota Bogor mengajukan syarat sebelum rerouting angkot diterapkan.
"Mereka memberikan satu syarat jika rerouting ini akan dilaksanakan, mereka minta agar diizinkan untuk melakukan peremajaan armada angkotnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Pertimbangan para pengemudi angkot, kata dia, karena usia angkot mereka rata-rata sudah di atas lima tahun.
"Katanya kalau armadanya baru, akan menarik warga Bogor agar menggunakan transportasi umum. Khususnya di wilayah pengembangan yang selama ini belum terlayani angkot," ujarnya.
Sementara, hingga saat ini, pihak DLLAJ masih berusaha mematangkan rencana rerouting angkot tersebut.
Endang mengatakan, ada sekitar 13 trayek angkot yang akan di rerouting.
"Angkot-angkot yang akan direrouting merupakan angkot yang terkena dampak dari pemberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di seputar Kebun Raya Bogor (KRB)," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Ia juga menjelaskan, rencana rerouting ini akan dilakukan secara merata dari bawah, yakni mendengarkan masukan langsung dari para pengemudi angkot.
"Kami dari DLLAJ hanya menfasilitasi dan memberikan kajian-kajian atas masukan yang telah disampaikan para pengemudi," ujarnya.
Endang juga menjelaskan, tujuan diterapkan rerouting angkot ini, yakni untuk mengurangi jumlah armada angkot di seputar KRB, dan agar tidak bersinggungan dengan jalur Transpakuan.(*)