Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bogor, Lihat Yang Dialami Mobil Ini
Belum diketahui siapa pemilik mobil yang nekat memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah mobil pribadi yang diparkir di sepanjang jalur satu arah, Jalan Djuanda Kota Bogor digembok petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Kamis (5/5/2016).
Mobil yang digembok petugas diparkir di lajur kiri Jalan Djuanda seberang Kantor Balai Besar Industri Agro yang mengarah ke Mall BTM dan Jalan Raya Empang.
Pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, petugas menggembok ban depan kanan mobil tersebut menggunakan gembok besar warna kuning.
Belum diketahui siapa pemilik mobil yang nekat memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
Saat di konfirmasi ke pihak DLLAJ, Empar Suparta, Kepala Seksi Penendalian dan Penertiban DLLAJ Kota Bogor membenarkan penertibakan mobil pribadi yang parkir sembarangan.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
"Kita sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota, dan Pak Wali Kota juga sudah melakukan pengecekan di jalur titik kemacetan, makanya kita melakukan penggembokan terhadap mobil yang parkir sembarangan,"ujarnya.
Penggembokan tersebut karena pengendara memarkirkan kendaraannya pada parkir ganda.
"Kita masih mengizinkan dengan batas tertentu, karena kan libur panjang kebun raya ramai di kunjungi, sedangkan lokasi parkirnya terbatas, untuk mengakomodir kebutuhan lahan parkir untuk sementara kita izinkan di sisi jalan, namun tidak parkir ganda," kata Empar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/mobil-digembok_20160505_162752.jpg)