Ujian Nasional

Siswa Tak Mampu Punya Jatah Kursi di Sekolah Negeri

Sekolah negeri, mulai dari SMA, SMK dan MA di Kota Bogor, wajib menyediakan kuota tersebut untuk siswa khusus.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Fakhrudin, Sekdis Pendidikan Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhrudin mengatakan, bagi siswa kurang mampu tapi berprestasi memiliki kuota untuk bersekolah di sekolah negeri.

Tahun ini Dinas Pendidikan Kota Bogor, menyediakan kuota 20 persen untuk siswa dari jalur tidak mampu dan 10 persen dari jalur prestasi.

"Ini merupakan program khusus untuk mengantarkan anak-anak di Kota Bogor agar bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (9/5/2016).

Teknisnya, kata dia, semua sekolah negeri, mulai dari SMA, SMK dan MA di Kota Bogor, wajib menyediakan kuota tersebut untuk siswa khusus.

"Jadi untuk penerimaan pendaftaran umum sebanyak 70 persen, sementara sisanya yakni 30 persen untuk jalur prestasi dan tidak mampu itu, ini berlaku di semua sekolah negeri di Kota Bogor," jelasnya.

Untuk jalur tidak mampu ini, kata dia, bisa langsung dimanfaatkan oleh siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIS), atau Program Indonesia Pintar (PIP).

"Kalau keduanya itu tidak punya, bisa menggunakan surat kterangan tidak mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan. Nanti akan kita lakukan survei, dan yang akan menentukan adalah hasil surveinya," katanya.

Hal itu, kata dia, dikarenakan banyak siswa yang secara kasat mata mampu, tapi ternyata orang tuanya baru di PHK.

"Nah yang seperti inilah, yang harus dipastikan agar tetap meneruskan ke jenjang berikutnya," katanya.

Fakhrudin juga mengatakan, tahun sebelumnya untuk jalur tidak mampu ini kuotanya hanya 10 persen.

"Tahun ini kami naikkan, agar lebih banyak siswa tidak mampu yang bisa masuk ke SMP melalui jalur ini. Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi anak-anak di Kota Bogor tidak bisa melanjutkan sekolah karena tidak mampu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved