Lihat ! Sudah Dipasang Tanda Dilarang Lewat, Biker Tetap Nekat
Larangan dilarang melintas tidak dihiraukan pengendara.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pengendara motor yang melintas di Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat nekat menerobos perlintasan kereta api Pasar Kebon Kembang.
Padahal persis di lintasan rel sudah terpasang tanda larangan untuk melintas atau verboden.
Meski membahayakan keselamatan, namun para pengendara tetap melintas di perlintasan kereta yang tidak dilengkapi palang pintu tersebut.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (13/5/2016), puluhan pengendara dari kedua arah Jalan M Salmun melintas di perlintasan kereta tersebut.
Larangan dilarang melintas tidak dihiraukan pengendara.
Karena saking banyaknya pengendara motor yang melewati jalan itu, mereka harus bergantian.

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kondisi itu sangat membahayakan karena kereta Commuter Line dari arah Jakarta dan Stasiun Bogor setiap saat melintas di lokasi tersebut.
"Dulu pernah ditutup, tapi banyak yang protes, sekarang penghalangnya dibuka.
Enggak tau kemana besi penghalanganya," ujar Asminudin seorang juru parkir kepada TribunnewsBogor.com di lokasi.
Pengendara nekat melintas di lokasi itu karena untuk mengambil jalan pintas.
Dari Jalan Sawojajar , pengendara yang akan ke Jalan Mayor Oking dan Stasiun Bogor tidak perlu memutar lewat Jalan Dewi Sartika atau lewat Jalan Sudirman.
Hal serupa juga dilakukan pengendara dari arah Mawar dan Jalan Merdeka yang akan ke Jalan Dewi Sartika tidak perlu memutar lewat Jalan Kapten Muslihat.(*)