Gadis Tewas Dicangkul

Sadis ! Cangkul yang Ditusukan ke Organ Vital Enno Tembus Hingga Paru-paru

Robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com
Almarhum Enno Parihah semasa hidup. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Enno Parihah (18), korban perkosaan sekaligus pembunuhan mengalami luka hampir diseluruh tubuhnya.

Hasil otopsi tim medis diketahui, cangkul yang digunakan untuk membunuh gadis tersebut tembus hingga paru-paru.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan, hasil pemeriksaan luar korban Enno banyak luka terbuka hampir di seluruh bagian tubuh.

Selain itu terdapat luka terbuka dan pendarahan di organ vital yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, luka lecet pada dada kiri dan kanan dan memar melingkar akibat gigitan manusia.

"Hasil autopsi terdapat luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru dan luka pada rongga dada. Luka diakibatkan 90 persen gagang cangkul masuk ke organ vital korban. Luka dua puting susu dan leher patah akibat dipukul gagang cangkul," ujarnya.

Untuk pemeriksaan dalam, ditemukan patah tulang pipi kanan berlubang, patah tulang rahang kanan, luka terbuka yang menembus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar sebelah kanan.

Kemudian, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan.

Juga robeknya paru-paru kanan bagian atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc.

Pelaku RA yang masih berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP di Tangerang ini tak mengindahkan rintihan korban ketika melakukan kejahatan seksual terhadap korban di messnya.

Dibantu dua temannya masing-masing R alias Dayat dan IH alias Bogel alias Ilham, RA kemudian menyudahi aksinya dengan menancapkan gagang cangkul ke organ intim sang korban.

Saat itulah korban menghembuskan napas terakhir.

Ketiga pelaku kemudian meninggalkan korban kembali ke rumah masing-masing.

RA ditangkap polisi pada Minggu (15/5/2016) subuh di rumahnya di Gang Musala, Jatimulya, Kosambi, Tangerang. Tanpa perlawanan, RA digelandang ke kantor polisi.

Dari informasi pelaku inilah kemudian polisi menangkap dua temannya yakni R alias Dayat (R) dan IH (IP) Bogel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved