Kafe Karaoke Kemang, Tamu Pakai 'Seragam' hingga Ditemani Wanita Juga Ada
"Kalau ada tamu yang datang siang yah kami buka saja."
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Dengan adanya tindakan penyegelan seperti saat ini, tentu membuat pegawai sampai wanita-wanita ini kehilangan lapangan pekerjaan.

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mengeluarkan barang-barang dari lokasi sebuah tempat karaoke yang disegel di Desa Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (19/5/2016).
Maka itu, Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, berharap agar dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial bisa melakukan pembinaan.
"Kalau kami kan hanya menegakkan Perda, setelah dibongkar dinas teknis lain mestinya bisa lakukan pembinaan, terutama soal tata ruang," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Penindakan seperti ini bukan hanya dilakukan saat ini saja, sebelumnya Satpol PP juga telah meratakan bangunan serupa di tempat yang sama.
Tapi nyatanya, upaya penegakan aturan itu tidak sama sekali membuat para pengusaha menjadi jera.
"Ini kan ada di perkampungan, dampak moralnya cukup tinggi, nanti akan kami coba lakukan pendekatan pidana dengan menggunak UUD Tata Ruang, atau pidana ringan," kata Agus.