Kafe Karaoke Kemang, Tamu Pakai 'Seragam' hingga Ditemani Wanita Juga Ada
"Kalau ada tamu yang datang siang yah kami buka saja."
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Tidak hanya malam hari, tempat karaoke di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini juga beroperasi mulai dari siang hari.
Pengunjung yang datang ke kafe ini pun dari berbagai kalangan.
Hari (25), pegawai yang bekerja di sebuah tempat karaoke di Blok Kirai, Kemang, Kabupaten Bogor, menuturkan jam operasional tempatnya bekerja tidak menentu.
"Kalau ada tamu yang datang siang yah kami buka saja," katanya setelah Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel tempatnya bekerja pada Kamis (19/5/2016).
Baca juga: Pijat Plus di Bogor, Alamak Pemijatnya Pakai Daster Tipis
Di tempatnya bekerja pengunjung tak hanya mendengarkan lagu, tapi juga bisa bernyanyi.
Namun bukan layaknya room karaoke di tempat bernyanyi, melainkan sebuah ruangan menyerupai hall.
Pengunjung duduk di jajaran sofa yang sudah disusun per meja.
"Kalau malam yah ramai, mulai sore juga sudah ramai, tamunya yah macam-macam, yang seragam juga ada," katanya.
Sambil bernyanyi dengan layar yang dipancar dari infokus, pengunjung juga bisa memesan minuman beralkohol.
Baca juga: Tempat Karaoke di Bogor Dirazia :'Kalau Saya Mau Ditemani Kamu Di Sini, Gimana Caranya?'
Mulai dari jenis bir, hingga minuman yang mengandung kadar alkohol tinggi.
Tak lengkap rasanya jika sebuah tempat hiburan tidak disertai seorang wanita yang menemani.
"Banyak, cuman kan kalau mereka mah tidak terikat sama kami, ada mamihnya sendiri," katanya.
Dengan adanya tindakan penyegelan seperti saat ini, tentu membuat pegawai sampai wanita-wanita ini kehilangan lapangan pekerjaan.

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor mengeluarkan barang-barang dari lokasi sebuah tempat karaoke yang disegel di Desa Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (19/5/2016).
Maka itu, Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, berharap agar dinas terkait, dalam hal ini Dinas Sosial bisa melakukan pembinaan.
"Kalau kami kan hanya menegakkan Perda, setelah dibongkar dinas teknis lain mestinya bisa lakukan pembinaan, terutama soal tata ruang," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Penindakan seperti ini bukan hanya dilakukan saat ini saja, sebelumnya Satpol PP juga telah meratakan bangunan serupa di tempat yang sama.
Tapi nyatanya, upaya penegakan aturan itu tidak sama sekali membuat para pengusaha menjadi jera.
"Ini kan ada di perkampungan, dampak moralnya cukup tinggi, nanti akan kami coba lakukan pendekatan pidana dengan menggunak UUD Tata Ruang, atau pidana ringan," kata Agus.