KBRI Cairo Selidiki Kematian TKI Asal Bogor di Mesir, Ternyata Bukan Negara Tujuan Resmi

Mesir bukan sebagai negara tujuan pengiriman tenaga yang resmi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
KBRI Cairo

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JONGGOL - Kematian Nurlista (26) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Mesir masih menjadi misteri.

Pasalnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Cairo, Mesir masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya tenaga kerja asal Indonesia itu.

Seperti dilansir lamah website kemlu.go.id pada 18 Mei 2016, menyebutkan, Fungsi Protokol dan Konsuler dengan bantuan pengacara KBRI Cairo, Yaser Mohamed Gamaledin melakukan penanganan jenazah almarhum Nurlista.

Pengumpulan informasi dimulai dari Kantor Kepolisian Kasr El-Nile dilanjutkan dengan menggali informasi terkait perkembangan investigasi seputar penyebab kematian korban.

Menurut informasi yang diterima Kepolisian Kasr El Nile dari rumah sakit Ma'had Nasir yang menangani jenazah korba, bahwa Nurlista meninggal akibat jatuh dari lantai 4 rumah majikannya yang bernama Mohamed Mostafa Amin di daerah Zamalek – Giza.

Selain itu KBRI juga mengurus surat izin dari kedua instansi untuk pemeriksaan mengetahui apakah ada indikasi kekerasan di balik kematian korban.

Setelah dilakukan proses serah terima jenazah, kemudian jasad almarhum diterbangkan dari Mesir ke Indonesia pada Rabu (18/5/2016) menggunakan maskapai Turkish Airlines.

Sementera itu, Majikan korban yakni Mohamed Mostafa Amin, mengatakan akan memberikan santunan duka untuk keluarga almarhumah sebesar USD 2000 atau sekitar Rp 26,7 juta.

Dari informasi yang dihimpun pihak KBRI Cairo, selama bekerja menjadi TKI gaji korban telah dibayar secara rutin.

Korban sudah mulai bekerja di Mesir sejak tanggal 15 September 2015.

Duta Besar RI di Cairo, Helmy Fauzy menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban saat sedang bekerja sebagai TKI di Mesir.

Dia berharap, para pekerja Indonesia di Mesir agar lebih berhati-hati saat bekerja.

"Saya minta setiap WNI yang ingin bekerja di luar negeri harus memastikan telah memiliki izin kerja yang jelas," ujarnya disela-sela kunjungan ke rumah sakit Ma'had Nasir pada Jumat (13/5/2016).

Menurutnya, Mesir bukan sebagai negara tujuan pengiriman tenaga yang resmi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved