APTB Tak Boleh Masuk Jalur Busway Lagi, Penumpang Akan Beralih Bawa Kendaraan Sendiri

Seperti yang diutarakan seorang penumpang, Rasyid yang keberatan dengan peraturan yang sekarang.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Penumpang keberatan karena harus mengeluarkan uang lebih bila ingin transit atau pindah menggunakan busway. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Peraturan tidak dibolehkannya bus Angkutan Perbatasan Teritegrasi Busway (APTB) masuk di jalur busway dilkeluhkan penumpang.

Penumpang keberatan karena harus mengeluarkan uang lebih bila ingin transit atau pindah menggunakan busway.

Seperti yang diutarakan seorang penumpang, Rasyid yang keberatan dengan peraturan yang sekarang.

"Biasanya kan kalau transit itu kan gak harus bayar lagi, ya sekarang kan turunnya di halte biasa, jadi kalau mau naik busway ya bayar lagi," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (1/6/2016).

Ia yang sehari-hari bekerja di daerah Kuningan ini tak perlu mengeluarkan biaya bila melakukan transit.

Tapi kini, ia harus menambah biaya lagi karena bus ex-APTB tak bisa masuk ke jalur busway.

"Saya baru tahu hari ini gak boleh masuk jalur busway, gak tahu deh ke depannya masih pakai busway atau pakai kendaraan sendiri," ujarnya.

Sementara, sopir bus ex-APTB, Iskandar mengatakan diirnya juga cukup keberatan dengan peraturan baru ini.

"Kita kan harus pakai jalur biasa jadinya, dan sudah pasti tiap hari itu macet. Banyak penumpang yang ngeluh juga karena jadi lebih lambat sampainya," terangnya.


Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama

Dengan peraturan baru ini, ia merasa penumpangnya berkurang dan banyak yang beralih menggunakan mobil pribadi.

"Akhirnya saya harus masuk tol dalam kota, karena untuk menghindari macet, tapi kasihan penumpang banyak yang harus turun lebih dulu sebelum masuk tol, karena kantornya masih jauh dari pintu keluar tol," terangnya.

Meski peraturan baru, pihaknya masih belum menaikan tarif, yakni sebesar Rp 16 ribu.

Selain perubahan jalur, tulisan APTB yang ada di badan bus juga dihilangkan.

Terlihat tempelan sticker berwarna biru untuk menutupi tulisan APTB-nya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved