Bikin SIM di Bogor Masih Waiting List
Para pemohon bisa menjalani tes tertulis maupun praktik di Polres Bogor Kota.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Kota Bogor masih terganggu.
Pemohon SIM yang baru baik SIM A maupun SIM C tidak bisa langsung jadi.
Hal ini disebabkan blangko SIM masih kosong hingga saat ini.
"Untuk pembuatan SIM baru masih belum bisa karena dari Koorlantasnya belum mengirim," kata Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Kota, Iptu Fitria Wijayanti saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (8/6/2016).
Meski demikian, pihaknya masih melayani para pemohon SIM baru dan masih bisa menjalani tes.
Para pemohon bisa menjalani tes tertulis maupun praktik di Polres Bogor Kota.
Bila pemohon lulus semua ujian, bisa langsung foto dan membayar biaya pembuatan SIM ke bank yang telah disediakan.
"Foto masih bisa tapi jadinya gak langsung, menunggu material blangkonya datang. Kalau sudah ada nanti pemohon yang lulus bisa ambil SIM jadinya menyusul," katanya.
Iptu Fitria belum bisa memastikan kapan pembuatan SIM akan kembali normal.
Namun, bagi para pemohon perpanjangan SIM masih bisa dilayani dan bisa langsung jadi.
"Untuk sekarang baru bisa yang perpanjang SIM saja, warga bisa langsung ke Mako Polres Bogor Kota," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sim_20160601_133915.jpg)