Hastag Hari Media Sosial Jadi Top Trending, Ini Status yang Membuat 5 Netizen Duduk di Pengadilan
Banyak harapan dan doa yang dituangkan oleh netizen lewat tagar ini
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Memperingati Hari Media Sosial yang jatuh pada hari ini, Jumat (10/6/2016), membuat ingatan kembali berputar soal kejadian yang menimpah netizen.
Memperingati Hari Media Sosial kini tengah menjadi top trending di Twitter, dengan hastag #HariMediaSosial.
Banyak harapan dan doa yang dituangkan oleh netizen lewat tagar ini.
Satu diantaranya yakni soal penggunaan media sosial.
Ada berbagai persoalan yang ditimbulkan hanya karena tulisan di status media sosial.
Mulai dari penghinaan terhadap perorangan, lembaga, sampai negara.
Di Indonesia sendiri, telah terjadi berbagai insiden karena menuliskan sesuatu yang menyinggung.
1. Prita Mulyasari
Kasus Prita Mulyasari diawali dengan tersebarnya surat elektronik Prita yang berisi tentang keluhan pelayanan dari rumah sakit Omni Internasional.
Kasus yang mencuat pada tahun 2009 ini merupakan salah satu kasus pertama yang menonjol yang berkaitan dengan UU ITE.

Prita diganjar Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang distribusi informasi atau dokumen elektronik yang memuat kebencian atau pencemaran nama baik dan sempat diganjar selama 3 pekan di Penjara Khusus Perempuan di Tangerang.
2. Destiia 'Si Miskiners'
Dikutip dari Tribunnews.com, akun Facebook “Destiia Barbiie Trulula Asomething Jr” membuat geram pengguna sosial media usai ia kerap memamerkan kekayaan, dan menyebut semua orang Indonesia miskin atau ‘Miskiners’.
