Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap Dari Tangan Napi Lapas Gunungsindur

Adapun JB menyembunyikan sabu yang terbungkus plastik klip itu di selipan di pinggir pakaiannya.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Lembaga Permasyarakatan Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur menyita narkoba jenis sabu-sabu dari seorang warga binaan, Minggu (12/6/2016).

Sabu-sabu yang disita dari warga binaaan berinisial JB beratnya 0,28 gram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, peristiwa itu dilaporkan ke Polres Bogor sekitar pukul 16.45 WIB.

Menerima laporan itu, kasat narkoba dan dua anggotanya mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk melakukan pemeriksaan.

"Sabu itu disimpan warga binaan berinisial JB di sel blok C. JB merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkoba jenis ganja yang penyidikannya ditangani Polresta Depok," kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Minggu (12/6/2016) malam.

Menurut Yusri, petugas menemukan juga sebuah buah pipet plastik dan sedotan yang disembunyikan di dalam kamar mandi sel setelah melakukan pemeriksaan kembali.

 Adapun JB menyembunyikan sabu yang terbungkus plastik klip itu di selipan di pinggir pakaiannya.

"Kemudian dilakukan interogasi, sabu itu didapat dari teman di sel blok D berinisial H alias Chemonk dan R. Keduanya juga merupakan terpidana kasus serupa dengan JB," ujar Yusri.

Petugas, kata Yusri, juga melakukan pemeriksaan sel blok D. Namun petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan.

Adapun kedua tersangka positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut didapat dari pembesuk.

"Kami tetapkan seorang pria berinisial U menjadi buron. Untuk ketiga warga binaan ini diproses penyidikan. Tapi ketiganya tetap berada di Lapas Gunung Sindur," kata Yusri.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved