Puluhan Warga Tiongkok Ditangkap

Polisi Temukan Telepon Kabel di Tiap Kamar Mandi Rumah Mewah Dalam Penggerebekan WNA Ilegal

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sasaran dari dugaan tindak kejahatan online ini

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Polres Bogor Kota mengindikasi adanya tindakan penipuan online yang dilakukan para warga negara asin (WNA) ilegal asal Tiongkok yang digerebek.

Hal itu didasari dengan ditemukannya puluhan alat komunikasi yang diamankan dari rumah mewah di Jalan Kingkilaban, Perumahan Vila Duta, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Telepon di beberapa tempat kita temukan, di kamar, ruang tamu, kamar mandi. Makanya diindikasi melakukan penipun online," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (20/6/2016).

Lanjutnya, pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sasaran dari dugaan tindak kejahatan online ini, apakah warga asing atau warga lokal.

Dari penggerebekan ini, pihaknya menemukan barang bukti yakni 45 perangkat telepon kabel, 34 telepon seluler, empat radio HT, dua laptop, satu printer, 20 server atau jaringan internet, 1 notebook laptop, satu printer, dan dokumen-dokumen penting.

"Kita juga amankan satu buah mobil Fortunter dan satu motor Kawasaki Ninja," ujarnya.

Seperti diketahui, ada 31 WNA ilegal asal Tiongkok yang diamankan petugas Imigrasi Bogor dan Polres Bogor Kota.

Dari 31 WNA, 22 di antaranya merupakan laki-laki dan 9 perempuan.

Mereka digerebek karena tidak bisa menunjukkan paspor.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved