Breaking News

Puluhan Warga Tiongkok Ditangkap

Saat Ditangkap, Ada Warga Tiongkok yang Mengaku Polisi

Kapolres memastikan ada pihak lain yang menjadi penyandang dana dan sekarang dalam pengejaran.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
31 warga Tiongkok yang diamankan Polres Bogor Kota dan petugas Imigrasi Bogor,Senin (20/6/2016) malam di sebuah rumah mewah di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Saat petugas gabungan Polres Bogor Kota dan Imigrasi Bogor menggerebek rumah mewah di Vila Duta, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (20/6/2016) malam, beberapa orang dari 31 warga Tiongkok mengaku sebagai polisi.

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, dalam aksinya mereka juga mengaku sebagai polisi yang bisa membantu membereskan kasus.

Sasaran korbannya warga Tiongkok juga.

"Saya juga ngobrol dengan salah satu WNA dan mereka modusnya dengan menawarkan barang-barang, dan saya tanya ternyata gudangnya ada di Tiongkok. Jadi semacam online shop," katanya.

Selain itu katanya, puluhan warga Tiongkok itu juga diduga melakukan aksi penipuan secara online.

Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi.

"Aktivitas mereka memang sudah dipantau seminggu lalu, dan baru kita amankan. Dan dari hasil koordinasi kita dengan cyber crime Bareksrim Polri, mereka diduga melakukan kejahatan tindak pidana penipuan online. Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peran dari masing-masing warga Tiongkok yang berjumlan 31 orang ini.

Namun, diketahui ternyata mereka merupakan sindikat dan masing-masing orang digaji.

Kapolres memastikan ada pihak lain yang menjadi penyandang dana dan sekarang dalam pengejaran.

Untuk proses hukum para WNA ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Tingkat II Bogor.

Sebab, sejauh ini para korban dugaan penipuan online ini merupakan warga negara Tiongkok, dan sasarannya bukan warga negara Indonesia.

"Masih dalam proses penyelidikan labih lanjut, bisa saja kita kenakan Undang-Undang pencucian uang bila benar ke arah sana, tapi masih harus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Andi mengatakan, pihak kepolisian Tiongkok di Jakarta sudah mengontak dirinya dan telah disampaikan informasi awal terkait penggerebekan ini.

"Nanti mereka juga akan mengecek untuk melihat kondisi WNA yang diamankan ini," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved