Polisi Amankan Pria yang Simpan Pil Ekstasi di Dompet
Dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik berjumlah 24 pil Ekstasi.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Narkoba Polres Bogor Kota menangkap pria berinisial RN disebuah rumah Kontrakan di Kelurahan Ceger, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Wakapolres Bogor Kota, Kompol Irwansyah mengatakan penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bogor Kota atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan, dan kemudian diselidiki oleh Satuan Narkoba Polres Bogor Kota," ujar Irwansyah, Selasa (19/7/2016).
Irwansyah menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri dan identitas saudara RN Anggota Satuan Narkoba Polres Bogor Kota langsung melakukan penangkapan.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/7/2016) beberapa hari lalu sekitar pukul 19.00 WIB yang berada di dalam rumah kontrakan.
Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah kontrakan ditemukan satu buah dompet yang disimpan di atas lemari pakaian
Dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik berjumlah 24 pil ekstasi.
Dalam melakukan penggerebekan tersebut tidak ada perlawanan dari saudara RN.
" Setelah melakukan penggerebekan ditemukan 24 pil ekstasi yang di simpan di dalam dompet, saudara RN mendapat pil tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.