Pemkot Bogor masih Kaji Rencana Rerouting Angkot, Pakai Konsep 31 atau 32
Ada dua Konsep yang ditawarkan oleh DLLAJ Kota Bogor yaitu 31 dan 32.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan konsep rerouting angkotan kota.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memimpin langsung rapat koordinasi transportasi di ruang rapat Balai Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut hadir juga kepala DLLAJ Kota Bogor, Direktur PDJT, Giz dan TP4.
Dalam melakukan rerouting angkutan Kota, Pemerintah Kota Bogor akan mematangkan terlebih dahulu landasan hukumnya.
"Jadi langkah pertama saat ini merampungkan dulu landasan hukumnya, saya minta satu minggu harus selesai," ujar Bima selesai mengikuti rapat.
Selain Itu Bima menyampaikan bahwa Rerouting angkutan kota harus menjadi bagian dari konversi angkot menuju angkutan bus Trans Pakuan.
"Ya kita buat juga standar pelayanan untuk masyarakatnya," tuturnya.
Ada dua Konsep yang ditawarkan oleh DLLAJ Kota Bogor yaitu 31 dan 32.
31 adalah konsep dimana tiga angkutan kota dijadikan satu bus kota
Dan sedangkan konsep 32 dari tiga angkota kecil menjadi dua angkot berukuran besar.
"Jadi rerouting tuh bukan hasilnya, hasil dari rerouting itu nantinya konversi angkutan kota ke bus," ujar Bima.
Bima menambahkan pemerintah kota Bogor akan terus melakukan pengkajian untuk mematangkan proses dari rerouting dan konversi tersebut.