Waduh, Jadi Calo SIM Oknum Polisi Dipecat

Bripka TR diamankan timsus karena diduga telah melakukan penipuan dan menjadi calo.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi- Petugas Polres Bogor menggelar razia di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (30/5/2016) lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Seorang oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) diamankan petugas tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Bripka TR diamankan timsus karena diduga telah melakukan penipuan dan menjadi calo.

Anggota yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut diamankan petugas pada Senin (1/8/2016).

Ia dibekuk di area kantin Satpas SIM saat berniat membantu korbannya dalam proses pembuatan SIM.

Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot, Iptu Iwa Awaludin menyebut Bripka TR sudah lama menjadi target polisi.

TR kerap kali berseliweran dan menjadi calo untuk membantu peserta uji SIM.

"Kami lakukan pemantauan dengan menggunakan baju preman, dan menangkap pelaku langsung dibawa ke dalam kantor Satpas SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iwa saat ditemui Warta Kota di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (2/8/2016).

Iwa mengungkapkan anggota polisi yang diamankan ini hendak membawa 7 orang peserta uji SIM.

Untuk 1 orangnya dimintai uang seharga Rp. 700.000

"Pelaku sudah melakukan aksinya ini sudah dari Maret 2016, diduga sudah banyak korban lainnya," ucapnya.

Peristiwa penangkapan oknum polisi ini berawal dari aduan korban.

Korban bernama Efriyanti meminta tolong kepada pelaku untuk membuatkan SIM.

Namun sayangnya, SIM tersebut tak jadi - jadi. Korban pun sempat menanyakan ke petugas Satpas SIM.

"Korban sudah dimintai uang Rp. 700.000 untuk satu orang. Saat itu korban bersama rekan - rekannya, total ada 7 orang. Mereka mau bikin SIM langsung jadi," katanya.

Kemudian Timsus anti calo Satpas SIM Daan Mogot melakukan pengembangan terkait adanya aduan ini.

Petugas akhirnya berhasil membekuk Bripka TR.

"Kami terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban. Baik korban dan pelaku dikonfrontir di dalam kantor Satpas SIM," katanya.

Hasilnya terbukti bahwa anggota polisi itu melakukan penipuan dan menjadi calo.

"Pelaku dipecat sebagai anggota polisi," ujar Iwa.(Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved