Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Bakal Segera Ada Tersangka

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.

Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kompas TV/Solo Times
KASUS IJAZAH JOKOWI - Percaya Diri Bakal Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Anggap Penyelidikan Hanya untuk Lucu-lucuan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki fase krusial.

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI untuk menetapkan tersangka.

“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan selanjutnya dan merupakan SOP dalam proses penyidikan. Ada komunikasi dengan jaksa, ada proses ekspos atau gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (1/11/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 dari 12 terlapor. Satu terlapor berinisial ES belum diperiksa karena sakit.

“Yang bersangkutan sedang sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” jelas Budi.

Panggilan dua kali telah dikirim dan diterima oleh keluarga serta pengacara ES, namun belum direspons.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejati DKI, tercantum 12 nama terlapor.

Di antaranya Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Lalu , ada Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, serta Aldo Husein.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved