Wanita Asal Maroko Diamankan Petugas Imigrasi di Vila Puncak, Diduga Lakukan Ini
Dari kelima wanita yang ditangkap tersebut baru dua orang yang bisa menunjukan paspor.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Lima orang wanita warga negara asing (WNA) diamankan oleh Petugas Imigrasi Kelas 1 Bogor, Minggu (14/8/2016) dini hari.
Ke lima wanita tersebut diamankan di sebuah Villa dan rumah kontrakan di desa Ciburial, Tugu Utara, Puncak, Kabupaten Bogor.
Selain ke lima orang wanita tersebut, ada juga satu orang pria yang juga ikut diamankan.
Dari pemeriksaan sementara diduga pria berasal dari negara asing tersebut merupakan perantara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda
"Yang tiga orang ditangkap di dalam villa dan dua orang lain ditangkap di sebuah mobil di daerah Batulayang," jelasnya, Senin (15/8/2016).
Dari kelima wanita yang ditangkap tersebut baru dua orang yang bisa menunjukan paspor.
Para wanita WNA ini ditangkap karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Puncak.
"Mereka diduga PSK, tapi belum kita pastikan karena ini bukan tangkap tangan," kata Herman.
Diketahui dari paspor yang dimiliki oleh wanita berinisial RD dan RA merupakan warga Maroko.
"Iya jadi baru dua orang yang bisa menunjukkan paspor dan tiga orang lainnya belum diketahui berasal dari negara mana karena mereka belum bisa menunjukan paspor," katanya.
Selain itu Kantor Imigrasi kelas 1 Bogor pun mengamankan barang bukti tujuh handphone dan dua paspor.
Hingga saat ini para WNA diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya saat ini kita masih melakukan pendataan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan," ucapnya.