Edarkan Sabu, Mahasiswa Asal Depok Diamankan Anggota Satnarkoba Polres Bogor
polisi mengamankan 16 paket plastik bening sabu seberat 100 gram dan 622 butir ekstasi berwarna biru
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - AW (26) seorang mahasiswa asal Kota Depok diamankan Satuan Narkoba Polres Bogor karena kedapatan memiliki narkoba.
Tak hanya AW, polisi juga mengamankan RM (33) warga Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (23/8/2016) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya menuturkan, penangkapan dilakukan setelah pengintaian oleh Satnarkoba Polres Bogor terhadap RM di wilayah Cileungsi.
"Saat digeledah ditemukan paket sabu seberat 1 gram yang diselipkan di dalam celananya," katanya pada Rabu (24/8/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya AW dikawasan Kota Depok.
Kemudian, polisi kembali memburu AW yang merupakan seorang mahasiswa di rumahnya yang berlokasi di kawasan Beiji, Kota Depok.
Disana, polisi mengamankan 16 paket plastik bening sabu seberat 100 gram dan 622 butir ekstasi berwarna biru.
"Kedua tersangka diduga jaringan penjualan lintas daerah seperti Bogor, Depok dan Jakarta," kata dia.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku pengedar barang haram itu.
"Pelakunya sudah kami amankan di Mapolres Bogor. Nanti saja, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Yuni saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Rabu (24/8/2016).