Tuntut Jadi Karyawan Tetap, 8 Buruh Malah di PHK Kasihan

Saat ini dari total 50 karyawan kontrak yang seharusnya sudah diangkat sebagai karyawan tetap.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ratusan pekerja yang tergabung dalam PPMI saat melakukan aksi demonstrasi di depan gerbang PT Asalta Mandiri Agung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/8/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah buruh PT Asalta Mandiri Agung merasa kecewa dengan sikap perusahaan yang ingkar janji kepada mereka yang tidak mengangkatnya menjadi karyawan tetap.

Bahkan, para buruh ini menuding pihak perusahaan seenakanya melakukan PHK kepada delapan orang karyawannya tanpa ada alasan yang jelas.

Ketua DPC (PPMI) Kabupaten Bogor, Arief Kusnadi mengatakan, pihaknya perusahaan dianggap telah ingkar janji dan melanggar perjanjian yang pernah disepakati dan didaftarkan ke Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kesepakatan itu berisi bahwa pihak pengusaha bersedia melakukan pengangkatan bagi karyawan yang telah mempunyai masa kerja lebih dari tiga tahun dan seharusnya paling lambat diangkat menjadi karyawan pada bulan Desember 2015 lalu.

"Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada pengangkatan  bagi 50 karyawan kontrak itu, yang ada malah di PHK secara sepihak," ujarnya pada Kamis (25/8/2016).

Menurutnya, saat ini dari total 50 karyawan kontrak yang seharusnya sudah diangkat sebagai karyawan tetap.

Namun, delapan orang karyawan kontrak tersebut malah kena PHK oleh perusahaan itu.

Sementara itu, saat akan dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, salah seorang Security PT Asalta Mandiri Agung mengatakan, pihak manajemen belum tiba diperusahaan.

"Pihak dari manajemen belum datang, ini saja kami masih nunggu," kata dia pada Kamis (25/8/2016) siang.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang PT Asalta Mandiri Agung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (25/8/2016).

Pantauan TribunnewsBogor.com, ratusan para pekerja ini memblokir gerbang perusahaan yang berlokasi di Jalan Roda Pembangunan, Kelurahan Naggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mereka meminta pihak perusahaan tidak ingkar terhadap perjanjian yang sudah disepakati dan didaftarkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor.

"Kami cuma minta diangkat menjadi karyawan tetap," ujar pemdemo dalam orasinya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved