Tewas Usai Ngopi
Tak Banyak yang Menyadari, Ada Yang Janggal Dari Hashtag Sidang Jessica Hingga Jadi Trending Topic
Tapi ada juga netizen yang 'ngeh' dengan penulisan tagar yang typo itu.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2016) sore, berlangsung memanas.
Predebatan antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan pun sontak membuat riuh seisi ruangan sidang.
Keriuhan pun juga terjadi di jagat media sosial.
Bahkan tagar soal Sidang Jessica di media sosial Twitter menduduki urutan teratas dalam trending topic Indonesia.
Tapi, bila diperhatikan lebih jeli ada yang janggal dengan tagar yang menjdai trending topic teratas itu.
Ya, dalam daftar trending topic dituliskan tagar #SidangJesicca.
Padahal, seharusnya nama yang benar huruf 'c'-nya tidak dua, melainkan huruf 's'-nya yang dua.
Banyak netizen yang mengacuhkan hal tersebut.
Tapi ada juga netizen yang 'ngeh' dengan penulisan tagar yang typo itu.
Berikut segelintir cuitan netizen yang menyadari soal kesalahan penulisan:
@kancuuuut : #SidangJesicca atau #SidangJessica (Beda Satu Huruf Bisa Berarti Lain Loh).
@TamiWong45MF : Wkwkkw pada taipo nih yg make hestek Harusnya #SidangJessica Bukan.
@rAdith_vanjosh : Baru sadar ini HASHTAG salah nama si Jesika nya double "C" #SidangJesicca.
@Geoffjonathan : Omg baru sadar ternyata netizen lbh banyak yg ngetik #sidangjesicca drpd #sidangjessica. Ngerubah nama org seenaknya.
@silent_rosier : hastag #SidangJesicca ubah jadi hastag #BeginiPak
@ritma_mela : saudara ahli, tolong jelaskan kenapa saya membuat tweet ini? #sidangjesicca.
Hingga pukul 20.49 WIB, tagar 'typo' #SidangJesicca masih menduduki trending topic teratas.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (7/9/2016) sore, berlangsung memanas.
Ini berawal saat salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membentak saksi ahli Patologi Forensik, Djaja Surya Atmaja.
Dia menanyakan data apa saja yang diberikan oleh tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso terkait jenazah Wayan Mirna Salihin.
"Satu, visum, visumnya Mirna,” tutur Djaja di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Di kesempatan itu, ahli hanya dapat menyebut satu data dan tak bisa menunjukkan data yang sudah dianalisis. Ini membuat jaksa naik pitam.
“Anda tahu tidak data,” kata Jaksa.
Penasehat hukum Jessica, Otto Hasibuan, tak terima saksi ahli dibentak.
Dia bicara bernada tinggi.
"Hormati saksi saya," bentak Otto.
Melihat situasi di persidangan memanas, majelis hakim menskors sidang sementara waktu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sidang diskors sampai waktu yang tidak ditentukan.
Situasi memanas di persidangan ini juga dikarenakan hadirin sidang yang kerap bertepuk tangan saat mendengar keterangan saksi ahli.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											