Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dua Bocah Diculik

RA Mengaku Merasa Kasihan Dengan Salma dan Salwa

Ya hingga saat ini memang baru RA yang kita amankan, dan kita masih terus dalami, jika ada kemungkinan tersangka lain atau tidak.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
RA, wanita yang diduga melakukan penculikan terhadap Salwa dan Salma dimintai keterangan penyidik PPA Polres Bogor Kota 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Pelaku penculikan Salma dan Salwa sudah diamankan Polres Bogor Kota, pada Rabu (14/9/2016).

Kapolres Bogor Kota, AKBP Muhammad Darwis mengatakan penangkapan pelaku berinisial RA ini kerjasama dengan Polda Metro, Polda Jabar, dan Polres Bogor.

"Jadi kita dapatkan RA ini di tempat persembunyiannya di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor," ujar Kapolres, Kamis (15/9/2016).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih dalam terkait kasus penculikan ini.

"Ya hingga saat ini memang baru RA yang kita amankan, dan kita masih terus dalami, jika ada kemungkinan tersangka lain atau tidak," jelasnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, RA membawa Salma dan Salwa atas dasar kasihan.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, RA mengatakan merasa kasihan terhadap Salma dan Salwa karena kurang mendapat perhatian orangtuanya.

"Motif sementara dari hasil pemeriksaan awal RA merasa kasihan dengan kedua korban, karena menurut RA itu keduanya kurang mendapat perhatian," jelasnya

Namun meski demikian pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus Salma dan Salwa.

Jika terbukti bersalah RA bisa dikenakan pasal 328 dan 330 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur.

Selain itu RA pun bisa dikenakan Undang-undang perlindungan anak.

"RA bisa di sangkakan dengan pasal 328 dan 330 dengan ancaraman 9 sampai 12 tahun penjara, dan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun," ungkap Kapolres.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved