Hati-Hati Beli Obat Kuat di Toko Pinggir Jalan, Ini Risikonya
sangat membayakan konsumen lantaran tidak diketahui dosis yang dikonsumsinya.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Peredaran obat kuat semakin marak dijual di toko obat pinggir jalan di kawasan Kabupaten Bogor.
Hal itu menjadi perhatian serius Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat lantaran sangat beresiko tinggi bagi yang mengkonsumsinya.
Kepala BPOM Jawa Barat, Abdul Rahim mengatakan, penggunaan obat kuat seringkali dikonsumsi oleh warga yang kurang percaya diri.
Sehingga, mereka mendatangi toko jamu yang berjualan dipingir jalan tanpa mendapatkan resep dari dokter.
"Yang terjadi selama ini orang itu mencari yang instan dengan meminum obat kuat tanpa resep, sehingga sangat berisiko bagi jantung yang menkonsumsinya," terangnya kepada TribunnewsBogor.com di Cibinong, Senin (19/9/2016).
Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor harus turun langsung memberikan pengawasan agar peredaran obat kuat ini tidak disalahgunakan.
Sebab, sambungnya, sangat membayakan konsumen lantaran tidak diketahui dosis yang dikonsumsinya.
"Saat ini memang banyak obat kuat ilegal dijual di toko obat pinggir jalan yang tidak berizin, pemerintah daerahnya harus turun kelapangan," katanya.