Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masuk ke Wilayah Kawasan Tanpa Rokok, Anda Disambut Iklan Ini

berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015, Kota Bogor melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor dari perusahaan rokok.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Iklan bersponsor perusahaan Rokok di reklame selamat datang di Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Pengendara yang masuk ke wilayah Kota Bogor dari arah Cibinong kini disambut dengan sebuah iklan besar di Tugu Selamat Datang yang berada di kawasan Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Pantauan TribunnewsBogor.com, terlihat iklan tersebut menyampaikan informasi sebuah layanan media yang menayangkan pertandingan sepakbola Liga Inggris.

Padahal, berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015, Kota Bogor melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor dari perusahaan rokok.

Hal tersebut tertera dalam Pasal 8 Ayat 2 yang menjelaskan setiap penyedia iklan dilarang menyebarluaskan informasi tentang rokok, baik itu umbul-umbul, spanduk dan sebagainya.

Ani (39) pemilik warung disekitar papan reklame mengatakan, sudah lebih dari satu minggu iklan tersebut terpasang di papan reklame.

"Lebih dari satu minggu, tepatnya kurang tau, ga terlalu merhatiin juga," kata Ani kepada TribunnewsBogor.com Jum'at (23/9/2016).

Ani menambahkan, pada hari Kamis (22/9/2016) kemarin, sejumlah petugas merazia spanduk iklan rokok disekitaran Jalan Raya Jakarta-Bogor.

"Kemarin ada petugas gatau dari mana, mereka cabutin spanduk iklan rokok," katanya.


TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika

Hingga saat ini, iklan salah satu program acara televisi yang disponsori perusahaan tembakau tersebut masih menempel di papan reklame Jalan Raya Jakarta-Bogor.

Belum ada konfirmasi kepada Pemerintah Kota Bogor atau dinas terkait perihal pemasangan iklan bersponsor perusahaan rokok ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved