Service Motor Hasil Curian di Bengkel, Pelajar SMA Ditangkap Polisi
Diduga, AH mencuri motor dengan alasan digunakan untuk berangkat sekolah.
Penulis: Damanhuri | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - AH, pelajar berusia 16 tahun diamankan polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor.
Bocah yang saat ini masih duduk dibangku kelas X SMA ini terpaksa harus menjalani pemeriksaan lantaran membawa kabur sepeda motor disebuah parkiran sekitar wilayah Desa Cihowe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
AH ditangkap Polisi saat berada dibengkel untuk memperbaiki sepeda motor satria FU bernomor polisi F-6102-JR hasil curiannya itu pada Senin (3/10/2016) malam.
Kapolsek Parung, Kompol Asep Supriyadi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih dibawah umur itu.
"Pelakunya masih dibawah umur sehingga harus mendapatkan penangan khusus," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com pada Selasa (4/10/2016).
Diduga, AH mencuri motor dengan alasan digunakan untuk berangkat sekolah.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang berada dibengkel untuk memperbaiki sepeda motornya itu dan diketahui oleh warga.
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke BAPAS untuk diperiksa disana," tandasnya.