Sejumlah Pendemo Datangi Kantor Dewan, Tuntut Pembangunan Gedung Dibatalkan
Para demonstran tetap menuntut pembatalan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah demonstran yang berjumlah kurang dari sepuluh orang dari Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (GMKPPRI) kembali berunjukrasa di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (11/10/2016).
Dalam aksinya kali ini, para demonstran tetap menuntut pembatalan pembangunan gedung DPRD Kota Bogor.
Aksi yang dilakukan aktivis GMKPPRI ini adalah yang kedua kalinya.
"Kita berada disini untuk menuntut agar rencana pembangunan gedung baru DPRD yang saat ini sedang dalam lelang tender dibatalkan, karena gedung itu masih layak jadi tidak pantas ada perbaikan," ujar Risman dalam orasinya.
Selain itu pengunjuk rasa juga menilai lembag legislatif itu kurang tegas dalam kasus sengketa lahan warung jambu.
"Pengawasan DPRD menjadi lemah," ujarnya.
Karena itu para demonstran juga menuntur transparansi pembahasan RAPBD Kota Bogor.
"Pengawasan yang lemah membuat munculnya kasus lahan sengketa Jambu Dua, dan untuk itu kita meminta agar Rapat anggara RAPBD itu dilaksanakan secara terbuka," katanya.
Risman pun meminta agar DPRD Kota Bogor terbuka dan mengizinkan media meliput saat rapat RAPBD di ruang rapat Paripurna.
Hal tersebut dimaksudkan agar ada keterbukaan rancangan anggaran RAPBD.
"Kita tau kemarin ada rapai RAPBD dan saat itu wartawan yang akan meliput tidak diperbolehkan dan dipersilahkan keluar, maka dari itu kita meminta agar rapat RAPBD itu dibuat terbukan untuk dipublikasi," katanya.
Meski jumlah pendemo tidak banyak, namun aksi tersebut tetap mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Bogor.(*)