Tegaskan Regulasi, BPJS Ketenagakerjaan Pererat Kerjasama Dengan Kejaksaan
"Kerjasama dengan kejaksaan ini merupakan salah satu tindakan yang kami lakukan untuk menegakkan regulasi yang ada"
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Setelah sebelumnya mengadakan rapat monitoring dan evaluas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan di Bandung dan Surabaya, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan kegiatan serupa dengan Kejaksaan Kantor wilayah DKI dan Banten di Hotel Novotel Bogor Golf and Convention Center, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/10/2016).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada bulan April tahun 2016 lalu di Hotel Grand Mahakam Jakarta.
Kerjasama antara BPJSTK dengan Kejaksaan dinilai efektif dalam menegakkan regulasi dan memperluas cakupan perlindungan. Dengan mempererat kerjasama tersebut, diharapkan hasil yang dicapai juga akan optimal di provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten ke depannya.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL, E. Ilyas Lubis, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini sangat penting dilakukan untuk mengukur efektifitas penerapan regulasi dan mengetahui jumlah perusahaan yang patuh terhadap aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap Kejaksaan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten dapat memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi ini agar semua pekerja mendapatkan hak perlindungan mereka atas jaminan sosial”, kata Ilyas.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Endro Sucahyono, menjelaskan bahwa pemberi kerja wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun pada prakteknya masih banyak yang menyimpang dari aturan.
“Kerjasama dengan kejaksaan ini merupakan salah satu tindakan yang kami lakukan untuk menegakkan regulasi yang ada”, ungkap Endro.
Sementara itu, Hidayatullah Putra, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten menambahkan bahwa kerjasama ini nantinya akan mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih optimal, yang artinya perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia akan segera dapat terwujud.
