Polisi Gerebek Gudang Ganja 111 Kilogram di Parung Bogor
Kapolda mengatakan, hasil pengungkapan ini hanya bagian kecil karena wilayah Bogor merupakan penyangga Ibukota.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebuah gudang di Desa Jampang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor
digerebek petugas gabungan Satuan Narkoba Polres Bogor.
Dari gudang tersebut, polisi menyita 111 kilogram ganja siap edar.
Hasil pengungkapan gudang ganja di Bogor tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Bambang
Waskito di Mapolres Bogor, Senin (17/10/2016).
Kapolda mengatakan, hasil pengungkapan ini hanya bagian kecil karena wilayah Bogor merupakan penyangga
Ibukota.
"Ini baru sebagian kecil yang kami amankan, saya yakin masih banyak pengedar narkoba yang belum
tertangkap. Sebab Bogor ini daerah penyangga ibukota sehingga sangat rawan kejahatan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menambahkan, dari
pengungkapan tersebut petugas menangkap tersangka berinisial MJ.
Kepada petugas MJ mengaku ganja sebanyak itu diperoleh dari bandar bernisial IN yang saat in masih
dalam pengejaran petugas.
"Sekarang juga anggota saya masih dilapangan untuk mengejar pelaku," kata AKP Yuni kepada
TribunnewsBogor.com.
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adalah
aktifitas di gudang tersebut.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
"Kita selidiki dan benar, pelaku sedang memindahkan barang ke gudang dan langsung kita tangkap,"
katanya.
Menurutnya, modus yang digunakan oleh pelaku yaitu memindahkan ganja dari tempat satu kelokasi yang
lain agar tidak terdeteksi oleh aparat kepolisian.
"Pelaku ini mengedarkan ganja di kawasan Bogor dan sekitarnya, kami masih melakukan penyelidikan
terkait asal barang tersebut," tandasnya.(*)
