Walah, Pengguna Selegram dan Online Shop di Bogor Bakal Dikenakan Pajak

Dalam undang-undang perpajakan, disebutkan siapapun yang memiliki penghasilan akan dikenakan pajak.

Pixabay.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Direktorat Jenderal Pajak akan mengenakan pajak bagi pengguna selegram dan online shop melalui akun media sosialnya.

Selain selegram dan online shop, para youtuber juga akan terkena pajak.

Hal tersebut disampaikan oleh Mamik Eko Soessanto, Kepala KPP Pratama Bogor, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor, Jalan Djuanda, Kota Bogor, Senin (17/10/2016).

Ia mengatakan, dalam undang-undang perpajakan, disebutkan siapapun yang memiliki penghasilan akan dikenakan pajak.

"Siapa pun itu, mau selebgram, youtubers, online shop, memang sudah semestinya dikenakan pajak," ujar Mamik kepada TribunnewsBogor.com.

Mamik menuturkan, bahwa mereka para selebgram atau pun youtubers termasuk Wajib Pajak (WP) biasa, yang dikenakan pajak apabila memiliki penghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang ditetapkan.

"Jadi intinya, kalau pendapatan mereka diatas Rp 4,5 juta sesuai dengan PTKP, akan kena pajak," tutur Mamik.

Sementara itu, Mamik menjelaskan bahwa tarif pajak yang dikenakan, sesuai dengan ketentuan mengenai pajak penghasilan.

"Kalau soal potongan yang diberlakukan, sama dengan pajak penghasilan yang selama ini berjalan," ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa selebgram, youtubers , dan yang lainnya bukanlah objek pajak baru, ia berharap adanya kesadaran dari mereka, terutama yang berada di Kota Bogor, untuk melaporkan seluruh penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

"Wajib pajak harus melaporkan penghasilannya, jika dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46, seseorang yang memiliki penghasilan diatas Rp 4,8 miliar per tahun akan dikenakan pajak 1%," ujarnya.

Nah, para youtuber dan pengusaha online shop, sudahkah Anda bayar pajak?.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved