Waspada, Ada 26 Pohon Rawan Tumbang di Jalan Utama Kota Bogor
Warna merah sendiri menandakan bahwa pohon tersebut keropos dan rapuh, warna kuning menandakan pohon tersebut sudah mulai rapuh
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor berencana akan menebang sejumlah pohon di beberapa titik atau jalan utama di Kota Bogor.
Pohon yang akan ditebang merupakan pohon yang dinilai dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan.
Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Erwin Gunawan mengatakan pohon-pohon yang sebelumnya telah diberi tanda berupa label yang diklasifikasikan menjadi 3 label, yaitu merah, kuning, dan hijau.
Warna merah sendiri menandakan bahwa pohon tersebut keropos dan rapuh, warna kuning menandakan pohon tersebut sudah mulai rapuh dan harus mendapatkan perawatan.
Sedangkan warna hijau menandakan bahwa pohon tersebut dalam kondisi baik dan aman.
"Jadi untuk pohon yang diberi label warna merah kita akan tunggu rekomendasi dari tim lapangan, apakah harus ditebang atau cukup dipangkas," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (31/10/2016).
Erwin menuturkan saat ini, Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Litbang Kehutanan masih melakukan pendataan pohon-pohon di Kota Bogor.
"Sekarang kan masih ada pendataan pohon di sejumlah titik, jadi mungkin setelah beres semua, baru akan ada rekomendasi terkait penebangan atau pemangkasan pohon yang berlabel merah," pungkasnya,
Berdasarkan data yang didapat TribunnewsBogor.com dari DKP Kota Bogor, hingga saat ini, terdapat 26 pohon yang memiliki label merah atau sedang dalam keadaan kritis.
Pohon tersebut masing-masing berada di Jalan Kapten Muslihat, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad yani, Jalan Dadali, dan Taman Air Mancur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pohon-berlabel_20161031_150700.jpg)