Dicegat Oknum Petugas Berseragam, Sopir Pengangkut Barang Bisa Berdamai Asalkan Serahkan Ini

jika ada yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, para sopir truk bisa berdamai dengan memberikan sejumlah uang.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Banyak sopir truk angkutan barang di sejumlah Pasar di kota Bogor mengaku dicegat oknum petugas berseragam.

Satu diantaranya adalah sebuah truk yang kerap melakukan bongkar muat di sejumlah pasar.

Seorang sopir truk mengaku dirinya bersama sejumlah sopir lainnya kerap diberhentikan yang kemudian diperiksa kelengkapan izin surat.

"Banyak yang ditanya soal surat keterangan angkutan barang, itu kita sama saja kaya ditilang," ucap sopir yang minta identitasnya dirahasiakan kepada TribunnewsBogor.com Rabu (2/11/2016).

Ia menjelaskan, jika seorang sopir truk tidak memiliki surat keterangan tersebut, maka petugas akan meminta sopir tersebut untuk segera membuatnya.

"Kalau ada yang ga punya surat itu, kita disuruh bikin langsung ke dia, kalau engga nanti ditilang KIR atau STNKnya," ungkapnya.

Menurut dia, tarif yang diminta oleh oknum petugas untuk membuat surat keterangan angkutan barang lebih mahal dari biasanya.

"Jadi yang ga punya itu kan disuruh bikin langsung, itu tarifnya bisa sampai 150 sampai 200 ribu, kalau aslinya mah dibawah itu," teranganya.

Kemudian, lanjutnya, jika ada yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, para sopir truk bisa berdamai dengan memberikan sejumlah uang.

"Petugasnya kan nulis-nulis gitu di kertas, terus akhirnya bisa damai juga, paling ngasih 20 ribu atau 30 ribu," ungkapnya.

Ia menambakan, truk yang biasa diberhentikan dan ditanyai kelengkapan surat adalah truk yang berasal dari luar kota.

"Banyaknya truk yang luar kota, misalnya Jakarta, kan emang mayoritas truk yang ada di pasar ini tuh dari luar kota," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved