Kasus Pungli di Pasar Terungkap, Bima Arya Sudah Kantongi Sejumlah Nama
Bima meminta agar PD Pasar mendalami kasus pungli ini, lantaran adanya indikasi keterlibatan dari aparatur internal.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat bicara mengenai aksi dugaan pungli yang terjadi di sejumlah pasar di Kota Bogor.
Bima menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bogor terus melakukan komunikasi dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memberantas aksi pungli.
"Saya berkomunikasi dan berkoordinasi terus dengan polres, ini adalah program muspida sama-sama, baru awal, masih akan ada langkah-langkah lain untuk memberantas pungli ini," ujar Bima Kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (2/11/2016) di Kantor Kelurahan Pamoyanan, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Bima meminta agar PD Pasar mendalami kasus pungli ini, lantaran adanya indikasi keterlibatan dari aparatur internal.
"Retribusi ini memang dikeluarkan resmi, yang menjadi persoalan adalah tarif Rp 25.000 ini tidak masuk semua ke PD Pasar, jadi ini harus lebih didalami," ujarnya.
Selain itu, Bima juga menghimbau kepada semua aparat untuk berhati-hati, sebab hingga saat ini Pemerintah Kota bersama Muspida tengah melakukan investigasi.
"Semua aparat harus hati-hati, termasuk parkir juga kita lakukan investigasi, sudah ada sejumlah nama-nama yang dikantongi oleh muspida," terangnya.
Namun, saat ditanya mengenai siapa saja nama yang telah dikantongi, Bima enggan menjawabnya.
"Nanti saja, pokoknya ada beberapa nama, kalau sanksi terhadap pungli ini akan langsung diproses secara hukum oleh polres," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bima-arya_20161102_192519.jpg)