Dinsosnakertrans Kota Bogor Tolak 1.000 Pengajuan BPJS PBI, Ini Alasannya

Dengan kartu BPJS PBI masyarakat tidak harus membayar iuran setiap bulannya.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tidak semua warga kurang mampu di Kota Bogor bisa mendapat kartu BPJS.

Sampai dengan saat ini, menurut Kepala Seksi Data Dan Informasi Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan sosial Kota Bogor, Dadang Helmansyah, sudah ada 71 ribu BPJS PBI yang dikeluarkan.

Banyak warga miskin di Kota Bogor mengajukan permohonan BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI).

Dengan kartu BPJS PBI masyarakat tidak harus membayar iuran setiap bulannya.

Hal tersebut dikarenakan premi iuran tersebut dibayar menggunakan APBD.

"Jadi warga miskin tidak harus membayar," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Selasa (8/11/2016).

Namun meski demikian, tidak seluruh warga bisa mendapatkan kartu PBI.

"Hingga saat ini sudah 71 ribu BPJS PBI yang kami keluarkan, dan sampai saat ini masih ada ribuan pengajuan BPJS PBI," ujarnya.

Meski sudah ada pengajuan dari Keluarahan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi namun tidak seluruh pengajuan bisa di diterima.

"Jadi prosedurnya dari lurah ke Disnakersostrans, terus ke Dinas Kesehatan dan kemudian ke BPJS dan nanti akan diferifikasi dan darisitu tidak semua bisa mendapatkan kartu karena ada ketentuan dari BPJS tentang penerima PBI juga," ujarnya.

Dadang menambahkan dari tiga ribu pengajuan, sekitar seribu pengajuan ada yang di tolak.

"Iya macam-macam alasannya, dia di tolak karena ternyata sudah memiliki kartu mandiri namun tidak di bayar-bayar, ada juga yang dia pernah bikin namun persyaratannya gagal, ya itu tergantung dari sananya," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved