Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Operasi Zebra 2016

Seperti Ini Cara Pengendara Hindari Razia, Dorong Motor dan Nekat Lawan Arus

Pengendara itu mencoba menghindari razia yang digelar polisi di depan Polsek Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Pengendara motor ini nekat melawan arus untuk menghindari razia polisi dalam rangka Operasi Zebra Lodaya di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (17/11/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Operasi Zebra Lodaya yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (17/11/2016) membuat panik pengendara motor.

Untuk menghindari agar tidak terjaring razia, sejumlah pengendara langsung beraksi dengan berhenti di pinggir jalan kemudian mendorong motornya.

Atau yang lebih nekat, pengendara melawan arus.

Para pengendara itu mencoba menghindari razia yang digelar polisi di depan Polsek Bogor Utara, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

"Cepet mutar, enggak apa-apa mutar aja, razia itu," ujar seorang pengendara wanita.

Tanpa memperdulikan keselamatan diri, pengendara wanita yang berboncengan itu melaju kencang melawan arus yang sedang padat siang itu.

Ada juga seorang pria yang membonceng anaknya langsung mendorong motornya melawan arus.

"Daripada ditilang," kata pria itu.

Hingga siang ini, Operasi Zebra masih digelar di Jalan Pajajaran.

Sejumlah pengendara motor distop polisi untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Di Kabupaten Bogor

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor sudah menyiapkan puluhan ribu surat tilang yang akan disebar saat Operasi Zebra Lodaya 2016.

Operasi difokuskan pada penindakan pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya.

Operasi digelar mulai 15 hingga 29 November 2016.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 20 ribu lembar tilang yang akan diberikan kepada para pelanggar di jalan raya.

"Sekitar 20 ribuan lembar tilang, soalnya operasi dilakukan selama 14 hari," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com pada Selasa (15/11/2016).

Menurutnya, pelanggaran yang akan ditindak yakni tidak memakai helm, tidak melengkapi surat kendaraan hingga sepeda motor yang memakai knalpot bising.

"Semua pelanggaran akan kami tindak tegas dengan sanksi tilang," kata dia.

Mantan Kasatlantas Polres Cimahi ini juga menghimbau agar para pengendara sadar akan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

"Yang penting tertib saat berlalu lintas, terus bawa surat dan kelengkapan kendaraannya," tukasnya.

Lihat videonya :

-----------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved