2 Jenis Pelanggaran yang Diberi Surat Tilang Pada Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor
Menurut KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Budi Suratman, pihaknya sudah mengeluarkan ribuan surat tilang.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dua kesalahan ini menjadi masalah yang sering ditemukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Pelanggaran itu ditemukan selama menggelar Operasi Zebra Lodaya 2016.
Operasi tersebut digelar di beberapa titik wilayah Kota Hujan.
Mulai dari pengendara motor sampai pengemudi mobil, ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi Zebra sudah dilakukan sejak 16 Nomber 2016 lalu.
Menurut KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Budi Suratman, pihaknya sudah mengeluarkan ribuan surat tilang.
"Dua ribu surat tilang kami keluarkan," katanya kepada TribunnewsBogor.com pada Selasa (22/11/2016).
Menurutnya, ada berbagai macam pelanggaran yang ditemui dalam Operasi Zebra Lodaya ini.
Satu diantaranya yakni soal kelengkapan surat kendaraan.
"Kebanyakan yang ditilang karena mereka tidak memiliki SIM, ada juga yang tidak menggunakan helm ganda," paparnya.
Pantauan TribunnewsBogor.com, tampak puluhan pengendara terjarimg razia di Jalan Ir H Djuanda dekat Mal BTM
Bahkan seorang penendara motor wanita tampak tertunduk malu saat di berhentikan oleh petugas.
Padahal dirinya membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan Helm ganda.
"Kok malu sih, padahal ini lengkap," ujar petugas.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor