Penumpang Bus Jurusan Kampung Rambutan Berhamburan Usai Sopir Bicara dengan Sosok Ini
Penumpang sudah duduk di dalam bus panik kala kendaraan yang ditumpangi itu tiba-tiba saja berhenti di sisi jalan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Penumpang bus antar kota jurusan Bogor - Kampung Rambutan, berhamburan keluar.
Bus itu melintas di Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, pada Selasa (22/11/2016).
Penumpang sudah duduk di dalam bus panik kala kendaraan yang ditumpangi itu tiba-tiba saja berhenti di sisi jalan.
"Selamat siang pak, kami dari DLLAJ Kota Bogor sedang melakukan Operasi Zebra Lodaya, bisa diperlihatkan surat-suratnya," pinta Kasi Daltib DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta kepada sopir tersebut.
Mendengar hal tersebut, penumpang pun kembali tenang.
Mereka kembali bersandar pada kursi bus yang sudah sedikit lapuk.
Sopir bus berukuran kecil itu pun kemudian menjawab pinta Empar.
Dia mengatakan pada Empar bahwa surat kendaraan, mulai dari KIR, SIM, STNK sampai Izin Trayek tertinggal di Terminal Kampung Rambutan.
Akibatnya mobil bus antar kota itu pun dibawa ke kantor DLLAJ Kota Bogor di Jalan Raya Tajur.
Karena bus tersebut dikandangkan petugas, puluhan penumpang pun berhamburan keluar.
"Untuk sementara kami tahan di Tajur, kalau pengemudi atau pemilik bisa membuktikan dan membawa surat kelengkapan baru dia bisa membawa kembali bus nya," tutur Empar.

Kasi Daltib DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta bersama KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Budi Suratman
Empar menambahkan selain bus kota ada pula empat angkutan kota lainya yang ditahan karena tidak memiliki STNK dan izin trayek.
Memelas
Ekspresi wajah dari pengendara motor ini tak membuat polisi menyerah begitu saja.
Petugas polisi yang sedang melakukan Operasi Zebra Lodaya di Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, memberhentikan seorang pengendara motor.
Motor yang dikendarai terlihat berbeda.
Hanya tampak rangka motor saja yang dicat warna hitam.
Lampu kecil di bawah stang motor.
Plat nomor yang sudah retak-retak.
Bukan hanya itu, motor tersebut juga tak dipasangi kaca spion.
Pengendara berjaket jins warna biru lantas berhenti.
Seperti biasa, polisi meminta agar pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Rizki itu untuk menunjukkan surat kelengkapan motor, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikeluarkan oleh Rizki.
"Selamat pagi, mohon izin mengganggi perjalanannya, bisa lihat surat-surat kendaraannya," ujar Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota Aiptu Eko.
Pengendara pun menunjukan STNK kepada petugas kepolisian.
Saat akan diperiksa pengendara pun mengatakan bahwa dirinya belum memiliki SIM.
"Saya belum bikin SIM pak, gimana atuh," ujar pengendara Rizki.
Karena kondisi motor yang terlihat tidak mengenakan body petugas pun memeriksa nomor rangka kendaraan.
Saat diperiksa nomer kendaraan sesuai dengan STNk.
Namun karena tidak memiliki SIM pengendara ini pun di tilang.
"Tapi karena tidak memiliki SIM saya tilang ya STNK nya," ujar petugas.

Petugas Polisi memberi surat tilang pada pengendara yang tidak memiliki SIM saat terjaring Operasi Zebra Lodaya 2016 di Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, pada Selasa (22/11/2016)
Saat semua data sudah di tulis di kertas tilang, polisi pun memberikan surat tilang kepada pengemudi untuk di tandatangani.
Melihat wajah pengendara yang tampak sedih polisi pun menebar candaan.
"Sudah tidak apa-apa, ditilang ini, nanti ambil di Pengadilan, sudah jangan sedih gitu ah, makanya nanti bikin SIM ya," ujar petugas menebar candaan.
Melihat candaan polisi pengendara pun tertawa sembari memasukan surat tilang ke dalam tas nya.
"Enggak pak, siapa yang sedih," tutur pengendara sembari tersenyum.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor