Tak Puas Main Sama Istri, Suami Ajak Istri Threesome dan Tukar Pasangan
Mereka memberi layanan seks secara threesome dan bisa juga bertukar pasangan.
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
surya/Fatkhul Alamy
Pasangan Suami istri yang ditangkap Unit PPA Sareskrim Polrestabes Surabaya sedang diintrogasi petugas, Rabu (24/11/2016)
Sementara, jika ada ajakan threesome dan swinger yang sudah kenal, pria keseharian bekerja sebaga kuli bangunan ini tidak meminta tarif.
Untuk bisa melakukan hubungan secara threesome dan tukar pasangan, Chalid ikut komunitas yang ada di media sosisal facebook. Istrinyapun akhirnya diajak ikut masuk jadi komunitas.
Atas perbuatan tindak pidana memperdagangkan orang dan atau mempermudahkan untuk dilakukan perbuatan cabul, polisi menjerat tersangka dengan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUH. Ancaman hukuman pidana penjara tiga tahun dan paling lama lima belas tahun.
(Surya)
Berita Terkait