Kasus Pencurian Uang Rp 3,4 Miliar di Mall CCM Belum Terungkap, Polisi Curigai Orang Dalam
Tempat penyimpanan uang didalam mobil tersebut ternyata tidak menggunakan kunci ganda.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kendaraan yang dikendarai merupakan jenis minibus bernomor polisi B-9158-BCQ.
Kendaraan itu milik PT Abacus Dana Pensiuntama.
Mobil tersebut diparkir di area parkir P6-A8 Mall CCM, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Karyawan PT Abacus bernama Bono dan Ahmad masuk kearea parkir CCM sekitar pukul 11.01 WIB.
Korban datang dengan pengawalan seorang polisi.
Mobil itu membawa 14 tas berisi uang yang akan dimasukan ke dalam mesin ATM BCA yang berada di mall tersebut.
Kemudian, saat tiba di lokasi sang sopir pun memarkirkan kendaraannya dengan posisi bagian belakang menghadap ke jalan.
Dua orang karyawan bersama polisi turun dan membawa dua kantung berisi uang untuk mengisi mesin ATM.
Namun, sekitar 30 menit kemudian saat kembali, posisi mobil sudah berbalik arah lain, dengan bagian depan menghadap ke jalan.
Saat diperiksa, sembilan kantong uang dengan total sekitar Rp 3,4 miliar sudah hilang dari dalam mobil tersebut.
Di dalam mobil hanya tersisa tiga kantung tas yang tidak dibawa pelaku.(*)
------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor