Kantor Imigrasi Bogor Lengkapi Berkas Warga Tiongkok yang Bawa Benih Cabai

Keempat imigran tersebut diamankan pada 8 November lalu di lahan perkebunan Kampung Gunung Siem, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Ilustrasi, Sejumlah warga negara asing (WNA) imigran pencari suaka dari berbagai negara konflik, kini mulai memasuki Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Kantor Imigrasi kelas 1 Bogor masih melengkapi berkas warga asing yang menyalahi izin tinggal.

Keempat imigran tersebut diamankan pada 8 November lalu di lahan perkebunan Kampung Gunung Siem, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, identitas keempat warga negara asing itu diantaranya Xue Qinjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52), dan Gao Huaqiang (53) berasal dari Provinsi Shandong, Tiongkok.

Saat ini para imigran tersebut di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Bogor, Herman Lukman menjelaskan, penitipan empat warga Tiongkok dilakukan hingga proses pemberkasan untuk sidang tuntas.

Sudah kami titipkan LP Pondok Rajeg hingga proses persidangan siap digelar," kata Herman di kantornya, Kamis (15/12/2016).

Herman menambahkan pihaknya masih melengkapi berkas-berkas yang akan digunakan dalam sidang yang nantinya agan digelar di Pengadilan Negeri Cibinong.

"Keempat warga Tiongkok tersebut telah melanggar Pasal 122 A undang-undang nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian, mereka terancam hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp 500 juta," tuturnya.

Herman mengatakan dari hasil pemeriksaan, hanya dua orang saja yang membawa passport meskipun dengan izin kunjungan yang tidak sesuai.

Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dua buku passpor, benih cabai, dua unit traktor, dan dua unit radio komunisi handy talky.

Kepada petugas seorang diantaranya mengaku bekerja kepada WNI pemilik lahan pertanian berinisial H.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved