Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat yang Datang Polisi

barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Barang bukti sabu sebanyak tujuh paket yang disita dari tersangka YA (29) di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Pria berinisial YA (29) tidak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menemukan tujuh paket sabu di kantung celanya.

YA ditangkap di Gang H Minggu RT 2/3, Desa Pemagar Sari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2016) dinihari.

Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Saat digeledah kami temukan tujuh paket sabu kecil siap edar di kantung depan celananya," ujar Kombes Yusri dalam keterangannya.

Tujuh pakat sabu yang disita polisi seberat 4,86 gram.

Dari hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Polisi sudah mengantungi identitas bandar tersebut.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota," ujarnya.(*)

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved